Jumat, 07 April 2017

Speaker Al-Qur'an Lengkap

Speaker Al-Qur'an Lengkap.

Per Ayat,

Per Juz :

Abdullah Basfar,

Mishary Rasyid,

Ali Hudaifi,

Abdurrahman Sudais.

Per Surah :

Sa'ad Ghamidi,

Ahmad Misbahi ( Qori Cilik ),

Abdullah Basfar,

Minshawi,

Mishary Rasyid.

Per Halaman : 

Abdul Basit

Abdullah basfar.

Murottal Muhammad Thaha,

Murottal Ahmad Saud,

Murottal Maghfirah M Husein,

Ustadz Maulana Yusuf ( menantu AA GYM ).

Dilengkapi dengan :

Metode Talaqqi,

terjemahan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,

Hadits Arba'in,

MP3 Al-Matsurat dan Ayat ayat Ruqyah,

Asmaul Husna,

Adzan,

Doa Doa

Jumat, 17 Maret 2017

Adab dan Mursyid yang sebenarnya,bukan mursyid jadi jadian

"Adab dan Mursyid yang sebenarnya,bukan Mursyid jadi jadian"

Jika, seorang ‘arif meninggalkan adab di hadapan Yang Dima’rifati, niscaya dia akan binasa bersama mereka yang binasa.
Memperlihatkan adab yang baik dalam lahiriahnya, merupakan ragam dari adab yang baik dalam ruhaninya.
Tauhid menuntut keimanan, jadi orang yang tak punya iman tidak bertauhid. Iman menuntut syari'at, jadi orang yang tidak mematuhi syari'at berarti tak punya iman dan tauhid. Mematuhi syari'at menuntut adab, jadi orang yang tak mempunyai adab tidak mematuhi syari'at, tidak memiliki iman dan tauhid.

Bagaimama bisa terpandang dan menembus pandangan pada guru jika ruhanimu saja terhijab sebab tak punya adab . :)
Dusta yang ada jadinya.

Adab seorang ‘arif melampaui adab siapa pun. Sebab Allah Yang dima’rifati, Dialah yang mendidik hatinya langsung agar dapat menerima bimbingan yang diberikan gurunya.

Jika seorang penempuh jalan ma'rifat berpaling dari adab, maka dia akan dikembalikan ke tempat asalnya.

"Dan (ingatlah kisah) Ayub ketika ia menyeru kepada Tuhannya, ‘(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua yang penyayang " (QS. Al-Anbiya’: 83).
---> Ayub tidak mengatakan : Kasihanilah aku!" (irhamny), semata karena beradab dalam berbicara kepada Tuhan.

Begitu juga Nabi Isa as. mengatakan: "Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu." (QS. Al-Maidah: 118).

"Seandainya aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahuinya." (QS. Al-Maidah: 116).

--->  "Nabi Isa as mengucapkan, "Aku tidak menyatakan" (lam aqul), semata karena menjaga adab di hadapan Tuhannya.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. (QS. An-Najm: 17).

Hikmah ayat ini berarti:
---> Rasulullah melaksanakan adab di hadirat Allah.

Allah berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." (QS. At-Tahrim: 6).

Mengomentari ayat ini, Ibnu Abbas mengatakan : --->  "Didiklah dan ajarilah mereka adab."

Adab itu berarti terpaku dengan hal-hal yang terpuji.kau harus mempraktikkan adab kepada Allah baik secara jasmaniah dan ruhaniyah,kau harus memakai adab kepada guru secara jasmaniah dan ruhaniyah.

Jika tidak diamanahkan jangan lancang menyebarluaskan dengan mengaku aku diberi bekal ilmu dan buku oleh guru.

Tak ada guna beribu ribu buku yang dimiliki dan dipamerkan, sebab, seorang arifbillah itu tidak bicara dalam buku bukunya, namun mereka bicara atas apa yang mereka saksikan dengan mata hatinya. :)

Wajib pakai adab agar tidak lancang. Agar tidak Mengaku aku diberi bekal ilmu oleh guru, menunjukkannya pada orang orang agar orang mengakui bahwa ia penerus dan penyambung lidah guru, padahal dusta.

Diamanahpun tidak untuk menyebarkan ilmu guru,mendapat izin pun tidak,ini lancang tak beretika dan tidak punya kesopanan pada ilmu yang diambil dari guru,dengan membawa bawa nama guru untuk menguatkan keakuannya.

Orang yang menundukkan jiwanya dengan adab berarti telah mengenal Allah dengan tulus ikhlas.

Jadi wahai Salik yang merasa berilmu bak mursyid, sampai kapankah kau akan memberi petunjuk jalan, sementara kau sendiri berada di belakang orang yang tersesat? Sebuah ilmu yang sedikit saja sudah cukup bagi kau, tetapi amal kau lah harus berlimpah.

Mengenal dan beribadah itu agar memiliki Adab, beradab agar tidak Biadab. :)

Bagaimana dapat memberi bimbingan agar orang beradab jika kau tak punya adab. :)

Jangan jadi mursyid jadi jadian. Jangan mengaku aku diberi bekal ilmu dan menjadi penyambung lidah guru . malu lah jika benar benar mukmin. :)

Ketahuilah ,bahwasanya,
Murid berasal dari ‘irsyad’yang artinya petunjuk.
Sedangkan pelakunya adalah mursyid yang artinya orang yang ahli dalam memberi petunjuk dalam bidang agama. Jadi, yang disebut mursyid adalah orang-orang yang ditugasi oleh Allah langsung untuk menuntun, membimbing dan menunjukkan manusia ke jalan yang lurus atau benar dan menghindarkan manusia dari jalan yang sesat.

Bukan mengaku ngaku .

Membimbing dirimu sendiri saja agar beradab tak bisa ,bagaimana dapat membimbing orang banyak ?

Sebelum seseorang di amanahkan menjadi penerus mursyid yang arif billahi, ia harus mendapat tarbiah atau pendidikan dari guru yang selalu mengawasi perkembangan ruhani murid, sehingga murid mencapai ---> maqam ‘shiddiq’.

Kemudian ,
diizinkan oleh guru untuk membaiat kepada calon murid dengan mengajari mereka.

Jangan tak ada izin dan amanah malah menyebar luaskan Ajaran guru berlagak sebagai orang yang diamanahi padahal dusta.

Jangan membodohi diri sendiri dan orang orang yang masuk perangkapmu. :)

Perlu dipahami,bahwa,
Tampilnya menjadi mursyid itu bukan kehendak dirinya sendiri tapi kehendak gurunya,

dengan demikian,
Orang yang memunculkan dirinya sebagai penyambung lidah Mursyid, tanpa seizin guru,tanpa pernah diamanahi untuk meneruskan ilmu yang diajarkan kepada orang lain ,selalu membawa bawa nama Mursyidnya, maka ia sangat membahayakan kepada calon muridnya.

Murid yang di bawah bimbingannya itu akan mengalami keterputusan.

Mursyid yang palsu ini menjadi penghalang muridnya menuju Allah dan dosa-dosa mereka akan ditanggung oleh mursyid jadi-jadian itu.

Mursyid itu sebelum ditugasi oleh Allah, telah mendapat pengajaran terlebih dahulu dari Allah dan mendapatkan bekal yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pembimbingan.

Mursyid adalah guru yang membimbing kepada murid untuk berjalan menuju Allah dengan menapaki jalannya. Dengan bimbingan guru itu, murid meningkat derajatnya di sisi Allah, mencapai Rijalallah, dengan berbekal ilmu syariat dan ilmu hakikat yang diperkuat oleh al Qur’an dan as sunah serta mengikuti jejak ulama pewaris nabi dan ulama yang telah terdidik oleh mursyid sebelumnya dan mendapat izin dari guru di atasnya untuk mengajar umat.

Jangan tak ada izin tak ada amanah berkoar bicara ilmu ilmu yang disampaikan guru, seolah menjadi penyambung lidah Guru. :)

Guru Mursyid yang dimaksud adalah guru yang hidup sezaman dengan murid dan mempunyai tali keguruan sampai nabi Muhammad Shallallahu'Alaihi Wassalam. Guru yang demikian itu adalah yang sudah Arif Billah, tali penyambung murid kepada Allah, dan merupakan pintu bagi murid masuk kepada "istana ilmu" Allah.
Dengan demikian guru merupakan faktor yang penting bagi murid untuk mengantarkannya menuju diterimanya taubat dan dibebaskannya dari kelalaian. Dalam perjalanan menuju Allah, murid wajib baginya menggunakan mursyid atau pembimbing.

Penentuan guru ini juga tidak boleh atas dasar kebodohan dan mengikuti nafsu. Mengaku aku diberi amanah dan diberi bekal ilmu padahal dusta.
Syariatnya berantakan hakikatnya nol.

Seorang Mursyid itu,dalam membimbing,maka Seluruh pembelajaran dan pengajaran serta bimbingan mesti bersesuaian dengan isi, terutama bagian dalam al Qur’an dan al Sunnah serta sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh nabi dan ulama pewarisnya.

Orang yang menyandang demikian itulah yang layak dicontoh / diteladani oleh murid-muridnya.

Bukan seperti dirimu. :)

Mursyid itu bila dicari (melalui pertanyaan-pertanyaan) maka takkan ketemu. Tetapi apabila amal perbuatannya diikuti, maka pasti ia dijumpai.

Ilmu itu didatangi bukan mendatangi,mursyid itu dicari ditemukan,didatangi,bukan sepertimu mencari pengikut agar mengakui kau.

Ketahuilah,mursyid itu ada yang juga menjadi wali.

Dalam hal ini ,seorang wali yang mursyid itu dapat diketahui dengan meriset amalan-amalannya secara tekun dan gigih (mujahadah), baik amalan jasmaniiyah ( syariat ) maupun ruhaniah dalam tempo yang relatif lama dan benar, maka pasti Allah akan menunjukkan ke jalan-Nya yang lurus. Tetapi apabila tidak diriset, maka seseorang tidak dapat menyimpulkan bahwa seseorang itu adalah wali yang mursyid.

Demikian juga apabila seseorang merisetnya dengan cara yang tidak benar, maka ia tidak akan menemukan kesimpulan apapun.

Begitu pula dapat diketahui mursyid palsu itu dengan meriset tindak tanduknya. :)

Jadi,
mursyid semestinya adalah orang yang tergolong ulama, pemimpin umat yang bersifat kamil lagi mukammil,beradab, yakni pribadinya bersih dan suci serta berakhlak yang terpuji,memiliki Adab dan mampu menyempurnakan akhlak serta adab murid-muridnya.

Mursyid adalah kuat keyakinannya dan menjadi kekasih Tuhan, membawa berkah untuk umatnya serta rahmat bagi kaumnya. Mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang rumit yang membelenggu umat dengan kekeramatan dan maunah yang diberikan oleh Allah kepadanya.

Pahamilah,bahwasanya,
Seorang mursyid memiliki tanggung jawab yang berat,harus memiliki kriteria-kriteria dan adab-adab sebagai berikut:
---> Alim, dan ahli di dalam memberikan irsyadat (tuntunan-tuntunan) kepada para muridnya dalam masalah fiqih dan syariat serta masalah tauhid ‘aqidah’ dengan pengetahuan yang dapat menyingkirkan segala prasangka dan keraguan dari hati para muridnya mengenai persoalan tersebut.

Bukan merasa rasa alim dan mengaku ahli.merasa paham dengan segalanya padahal tak paham. :)

---> Arif, dengan segala sifat kesempurnaan hati, segala etika n Adab dijaga, segala kegelisahan jiwa dan penyakitnya juga mengetahui cara menyembuhkannya kembali serta memperbaiki seperti semula.
( bukan menyembuhkan ilmu klenik/ghaib)

--->Mengusahakan agar segala perkataannya bersih dari pengaruh nafsu dan keinginan,ingin diaku di puji,terutama kata-kata yang pendapatnya itu akan memberi dampak pada ruhani para muridnya.
---> Bijaksana,

Bukan bajak sana bajak sini mencari pengikut. :)

Masih banyak etika dan adab yang lain.

Menjadi mursyid itu sulit. Bukan perkara mudah.

Bagi para penempuh, jangan terpedaya hingga mengambil ilmu dari orang yang salah, agar tak salah jalan kalian. :)

Pilih guru kamu yang benar sebenarnya mursyid, (dicerdikkan oleh Allah), bukan oleh yang lain-lain dengan mendapat izin Allah dan ridha-Nya.
Mursyid yang kamil lagi mukamil (sempurna lagi menyempurnakan) karena karunia Allah. Yang memberi bekas pengajarannya, (kalau ia mengajar atau berdo’a, maka berbekas pada murid, si murid berubah ke arah kebaikan).bukan malah biadab berbuat buruk.

Pilih mursyid yg Tidak dapat dicela oleh orang yang berakal akan pengajarannya, yakni tidak dicela oleh al Qur’an dan al Hadits serta ilmu pengetahuan. Yang kasih akan Allah, ia bekerja keras untuk mengabdi kepada Allah, bukan untuk mencintai dunia.

Allahu a'lam :)

Minggu, 05 Maret 2017

BHAKHIL

" BHAKHIL "

Bakhil adalah penyakit hati yang sangat kronis dan riskan. 
Allah Subhannahu wa Ta'ala  berfirman:
“Dan barangsiapa dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.s. Al-Hasyr: 9).
“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka.” (Q.s. Ali Imran: 180).

“(yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir...” (Q.s. An-Nisa’: 37).

“Jauhilah sifat bakhil, karena sesungguhnya sifat bakhil itu telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu.

Ketahuilah, Bahwa Sifat bakhil adalah pohon yang tumbuh di neraka, 

Janganlah menjadi manusia yg bakhil, krn Sesungguhnya sangat murka kepada orang yang bakhil dalam hidupnya, dan senang kepada orang dermawan di saat meninggalkannya.

Dua perangai tidak akan berpadu pada diri seorang Mukmin,yakni :sifat kikir dan perangai yang jelek.

Sesungguhnya sumber sifat bakhil itu lantaran cinta harta, sebagai sifat tercela. Dan orang yang tidak mempunyai harta tidak akan tampak kebakhilannya dengan keengganan bersedekah, tetapi akan tampak dengan adanya orang yang cinta harta.Betapa banyak orang berderma, tetapi hatinya sangat terpaut dan cinta pada harta, sehingga bila berderma, yang diharapkannya adalah agar dirinya disebut dermawan,mendpt sanjung puji dr para manusia manusia, Ini sangat tercela dalam agama. Karena cinta dunia membuat hati lupa berdzikir kepada Allah, berpaling pada kepentingan duniawi, dan tidak suka pada kematian yang merupakan wahana bertemu Allah Ta'ala.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.” (Q.s. Al-Munafiqun: 9).
“Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) ...“ (Q.s. At-Taghabun: 15).
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (Q.s. At-Takatsur: 1).

Allahu a'lam.

yang niat zakat,infaq jangan ditunda,segerakanlah.=-)

Senin, 20 Februari 2017

Hakikat amar ma'ruf nahi munkar

Duhai kau,
Mengapa alergi dengan umat islam yg bersatu dlm menjlni amar ma'ruf nahi munkar ? Yang Menuntut ketidak adilan pada pelaku yang menistakan ,menjadikan ayat ayat Al-qur'an sebagai senda gurau(tertawa) ?

Mengapa menghujat,mencela umat islam yg bersatu padu dalam aksi aksi untuk menjalankan amar ma'ruf nahi munkar?

Mengapa ikut didalam kelompok non islam dan membela serta mendukungnya mati matian?

Islam atau non islam kah yg anti dgn aksi umat islam dan memusuhi umat islam serta berada dalam barisan kelompok non islam ?

Pahamilah duhai kau ,
Bahwasanya,
Amar artinya ---> perintah.
Perintah siapa ? Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Ma'ruf artinya ---> mengenal.
Mengenal siapa ? Mengenal Allah Subhannahu wa Ta'ala dan mengenal perintah perintah-Nya.
Nahi artinya ---> jangan.
Munkar artinya ---> mengingkari.
Jangan mengingkari siapa dan apa?
Allah Ta'ala dan perintah perintah-Nya,larangan larangan-Nya didalam al-qur'an.

Jadi ,
Secara hakikat ---> 'amar ma'ruf nahi munkar adalah ---> perintah untuk mengenal Allah Subhannahu wa Ta'ala dan perintah perintah-Nya .

dan kalau sudah mengenal-Nya, dilarang untuk mengingkari identifikasi tersebut. :)

Duhai kau,
kalau kau mengingkari-Nya,mengingkari ayat ayat al-qur'an tentang larangan dan perintah-Nya, maka kau akan menjadi orang yang berbalik mundur ke belakang alias --->murtad.

Innalillahi.

Tahukah kau,
Bahwasanya,
Kata murtad berasal dari kata ---> irtadda, berasal dari kata ---> Radda ,yang artinya: --->berbalik.

Kata riddah dan irtidad dua-duanya berarti kembali ke jalan, dari mana orang datang kembali.
Tapi,
Kata Riddah khusus digunakan dalam arti kembali pada ---> kekafiran (kafir = tertutup),
sedang kata irtidad digunakan dalam arti itu, tapi juga digunakan untuk arti yang lain, dan orang yang dari mengenal Allah dan perintah-Nya kembali pada kekafiran, disebut murtad.

Kalau sudah mengenal Allah dan perintah-Nya kemudian murtad dan kembali menjadi kafir maka kau akan dilaknat Allah Ta'ala sebagaimana Iblis yang terlaknat.

Sadarilah, jangan terus ikuti bisikan nafsu setan didalam diri .
Tak perlu menjlskan, tak perlu berdalih apapun.
Cukup renungkan saja dalam tafakur diam.
Allahu a'lam :)

Jumat, 16 Desember 2016

Sakinah,Mawaddah,Rahmah

"Untukmu wahai kau muslimah "

Ketahuilah duhai muslimah,
bahwasanya,
Cinta itu bisa berkurang dan bahkan bisa habis, karena itu, Allah Ta'ala memerintahkan- setelah cintamu tertambat pd seseorang dan tumbuh berkembang dan mengikatnya dengan pernikahan. maka, jadikan pernikahanmu itu dengan selalu menghadirkan "Sakinah,Mawaddah dan Rahmah".

Duhai muslimah,
Pahamilah, bahwasanya, Sakinah,Mawaddah dan Rahmah adalah bentuk baru atau perubahan hormon cinta yg tiada habis"nya.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman :
"Dan diantara tanda tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri istri dari jenismu sendiri,supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar benar terdapat tanda tanda bagi kaum yang berfikir" (QS.Ar-Ruum:21).

Ketahuilah wahai kau muslimah, bahwasanya,
Sakinah itu adalah ketenangan, kehebatan(percaya diri),dan kedamaian yang diturunkan Allah kepada hamba-Nya saat berbenturan dengan masalah apapun yg menimpanya,dan  tidak membuat gugup,galau dan gagap,tetapi,justru menambah kuatnya iman,keyakinan dan keteguhan.
Adapun Mawaddah yaitu kelembutan tindakan, kelembutan hati,kecerahan wajah,tawadhu',kejernihan fikiran,kasih sayang empati, kesenangan,kemesraan dsbnya. Kemudian,
Rahmah adalah kerelaan berkorban,keikhlasan memberi, memelihara,kesediaan saling memahami dan saling mengerti, kemauan untuk saling menjaga perasaan,sabar,jauh dari kemarahan,jauh dari keras hati dan keras kepala,jauh dari kekerasan fisik dan kekerasan mental.
Jelasnya,
bahwasanya,
Rahmah adalah memberi tanpa batas,yakni:
didalam suasana biasa kedua pasangan harus Sakinah,didalam suasana yg menyenangkan/lapang kedua pasangan harus penuh Mawaddah,dan didalam suasana bahaya/sempit kedua pasangan harus penuh Rahmah.

Semoga terpahamkan.

Semoga kebahagiaan dlm ridha Allah bersama kalian yg menjalani ikatan suci dalam naungan Ar-Rahman Ar-Rahim-NYA diatas ijab kabul yg terlaksana pada-NYA,Tabarakallah.

Rabu, 07 Desember 2016

Sumpah dan Menista itu beda

Ada Pertanyaan dari orang yang jahil kepada seorang ulama:
" apakah seorang pejabat yg bersumpah diatas al-qur'an lalu korupsi bisa dinilai menistakan al-qur'an ? ( si jahil jawab menista katanya).

Jawab saya  :
Tentang Sumpah,sangat berbeda dengan Penistaan.

Sumpah itu disebut ---> al-Yamiin.
Menista itu di sebut Istihza'.

Mengapa sumpah disebut al-Yamiin ?  lantaran dahulu orang-orang jahiliyah apabila bersumpah, mereka saling membentangkan tangan kanannya (bersalaman) sebagai tanda penguat sumpah mereka.

Adapun secara istilah fiqih-nya, sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan dengan bentuk kalimat tertentu.

Ada definisi sumpah, yakni :
SUMPAH YANG SIA-SIA ---> disebut ---> laghwul yamiin adalah :
---> per­kataan sumpah yang sering terucap hanya di mulut tetapi tidak ada maksud dalam hati untuk ber­sumpah.

Allah menghukumi per­kataan seperti ini sebagai perkata­an yang sia-sia, pelakunya tidak berdosa, serta tidak ada kewajiban membayar kafarah.

sebagaimana firman Allah;
Allah  tidak akan menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak kamu maksudkan … (QS. ai-Baqarah[2]:225)

Maksudnya adalah perkataan seseorang (ketika ditanya, lalu menjawab): ‘Tidak, demi Allah’, atau ‘Benar, demi Allah’ (padahal dia tidak bermaksud untuk bersumpah).

Lalu,ada yang disebut --->>SUMPAH GHOMUS.

Yakni : ---> Sumpah yang diucapkan seseorang tetapi dusta untuk mengambil harta orang lain de­ngan cara dzalim. Dinamakan ghomus, karena asalnya adalah ghomisah  yang artinya menenggelamkan,yaitu menenggelamkan pelakunya ke dalam dosa, lalu terus menenggelamkannya ke neraka.<=== ini termasuk pejabat yg disumpah tapi korupsi,mengambil duit rakyat.

MELANGGAR SUMPAH WAJIB MEMBAYAR KAFARAH.

Apabila seseorang bersumpah untuk melakukan sesuatu atau bersumpah untuk meninggalkan sesuatu, lalu dia menyelisihi apa yang telah disumpahkan, maka dia telah melanggar sumpahnya, dan barangsiapa yang melanggar sumpahnya, maka dia wajib membayar kafarah sumpahnya.
Atau boleh mendahulukan kafarah sebelum melanggar sum­pahnya (mendahulukan kafarah sebelum melanggar sumpahnya dikenal dengan istilah ---> tahillah ,
apabila dia melihat bahwa yang lebih baik adalah sebaliknya.

Tahillah sama dengan kafarah hanya saja tahillah dilakukan se­belum melanggar sumpahnya, sedangkan kafarah dilakukan setelah melanggar sumpahnya, sebagaimana sabda Rasulullah kepada Ab­durrahman bin Samurah;

“Apabila engkau bersumpah, lalu engkau melihat selainnya lebih baik dari yang engkau sumpahkan, maka tebuslah kafarah sumpahmu, dan lakukan apa yang lebih baik. Dalam satu lafadz (beliau mengatakan). Maka lakukan apa yang lebih baik dan tebuslah kafarah sumpahmu” (HR. Bukhori no. 6122, dan Muslim 4/11/116 dengan syarah Imam Nawawi).

SYARAT-SYARAT WAJIBNYA KAFARAH SUMPAH :

Membayar kafarah sumpah menjadi wajib apabila terpenuhi dua syarat berikut;

- Sumpah yang diucapkan adalah sumpah yang sah, yaitu yang memenuhi   persyaratan sum­pah ,
- Adanya pelanggaran dalam sumpahnya, seperti melakukan apa yang telah dia sumpahkan untuk ditinggalkan atau seba­liknya.

PERINCIAN KAFARAH  SUMPAH :

Telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kafarah sumpah secara jelas dan terperinci, sebagaimana dalam firman-Nya :
Allah tidak akan menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah kamu yang tidak kamu maksudkan, akan tetapi Allah menghukum kamu de­ngan sumpah yang kamu sengaja, maka kafarah (penebus) sumpah itu (apabila kamu melanggar sum­pahmu) adalah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan yang biasa kamu makan, atau memberi pakaian mereka (sebanyak sepuluh orang miskin), atau memerdekakan seorang budak. Ba­rangsiapa yang tidak mampu (satu dari tiga hal di atas), maka hendaklah dia berpuasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarah sumpahmu jika kamu bersumpah (apabila kamu melanggarnya), dan jagalah sumpah-sumpahmu!(QS. al-Ma’idah [5]: 89)

Ayat di atas menjelaskan bah­wa kafarah sumpah ada dua tahapan; (1) Dalam bentuk pilihan antara tiga hal, yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, memberi pakaian sepuluh orang miskin, atau memerdekakan budak. (2) Apabila tidak mampu salah satu dari tiga hal pada tahap pertama, maka dia harus berpuasa selama tiga hari.

PERKATAAN INSYA’ DALAM SUMPAH

Barangsiapa bersumpah de­ngan nama Allah, kemudian dia mengatakan insya’ Allah, maka perkataan insya’ Allah bermanfaat dalam sumpahnya, sehingga dia tidak dikatakan melanggar sum­pahnya apabila menyelisihi apa yang telah disumpahkan, hal ini lantaran dia telah menggantung-kan perkaranya kepada kehendak Allah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;

Barangsiapa bersumpah (dengan nama Allah), lalu mengucapkan insya’ Allah (apabila Allah menghendaki), maka dia tidak dianggap melanggar sumpahnya (apabila me­nyelisihi sumpahnya). (HR. Ahmad 2/309, Tirmidzi 2/146, Abu Dawud no. 3261, Ibnu Majah no. 2104, Ibnu Hibban no. 1185).

Bagaimana dengan Menista ?

Menista itu di sebut Istihza'.

Secara umum Istihza’ terbagi menjadi dua jenis. Yaitu :
---> Istihzaa’ sharih (penghinaan bersifat eksplisit).

Seperti perkataan orang-orang munafik terhadap sahabat-sahabat Nabi dahulu : Tidak pernah aku melihat orang yang lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya, dan lebih pengecut ketika bertemu musuh dibanding dengan ahli baca Al-Qur’an ini (yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat),
Menghina ayat ayat Al-Qur'an.

---> Istihza’ ghairu sharih (penghinaan bersifat implisit).

Jenis ini sangat luas dan banyak sekali cabangnya. Diantaranya adalah ejekan dan sindiran dalam bentuk isyarat tubuh. Misalnya, seperti menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, menggerakkan tangan atau anggota tubuh lainnya. Dsbnya.

Istihza’ adalah tindakan yang sangat berlawanan dengan prinsip keimanan. Seseorang yang beriman tidak mungkin ada dalam hatinya muncul sikap pelecehan atau peremehan terhadap sesuatu yang berkaitan dengan agama.

Para ulama sepakat bahwa pelaku istihza’ fiddien (menghina agama) adalah kafir, keluar dari agama Islam dan hukumannya adalah dibunuh.

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?.” Tidak usah kalian meminta maaf, karena kalian telah kafir sesudah kalian beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kalian (lantaran mereka tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam bermuamalah dengan manusia beliau terkenal sosok yang paling pemaaf, namun sangat berbeda ketika ajaran Islam dilecehkan. Sifat beliau yang semula pemaaf berubah menjadi sangat marah ketika ajaran islam dilecehkan bahkan hampir semua orang yang melecehkan islam, beliau putuskan untuk dibunuh.

Dalam sebuah riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya, “Siapa yang bersedia membereskan Ka’ab bin Asyraf? Dia telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya!” Maka berdirilah Muhamamd bin Maslamah dan berkata, “Apakah engkau suka bila aku membunuhnya, Wahai Rasulullah? Beliau menjawab, “YA”.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Bahwasannya ada seorang laki-laki buta yang mempunyai ummu walad (budak wanita yang melahirkan anak dari tuannya) yang biasa mencaci Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan merendahkannya. Laki-laki tersebut telah mencegahnya, namun ia (ummu walad) tidak mau berhenti. Laki-laki itu juga telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau.

Hingga pada satu malam, ummu walad itu kembali mencaci dan merendahkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Laki-laki itu lalu mengambil pedang dan meletakkan di perut budaknya, dan kemudian ia menekannya hingga membunuhnya. Akibatnya, keluarlah dua orang janin dari antara kedua kakinya. Darahnya menodai tempat tidurnya.

Di pagi harinya, peristiwa itu disebutkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan orang-orang dan bersabda:

“Aku bersumpah dengan nama Allah agar laki-laki yang melakukan perbuatan itu berdiri sekarang juga di hadapanku”.

Lalu, laki-laki buta itu berdiri dan berjalan melewati orang-orang dengan gemetar hingga kemudian duduk di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Ia berkata:

“Wahai Rasulullah, akulah pembunuhnya. Wanita itu biasa mencaci dan merendahkanmu. Aku sudah mencegahnya, namun ia tidak mau berhenti. Dan aku pun telah melarangnya, namun tetap saja tidak mau. Aku mempunyai anak darinya yang sangat cantik laksana dua buah mutiara.

Wanita itu adalah teman hidupku. Namun kemarin, ia kembali mencaci dan merendahkanmu. Kemudian aku pun mengambil pedang lalu aku letakkan di perutnya dan aku tekan hingga aku membunuhnya”. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Saksikanlah bahwa darah wanita itu sia-sia.”(Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 4361, An-Nasaa’iy no. 4070, dan yang lainnya, shahih)

Makna darahnya sia-sia adalah, tak boleh ada balasan atas pembunuhnya dan tak boleh dikenakan diyat (tebusan darah). Jadi darahnya halal alias boleh dibunuh.

Demikian juga sikap para sahabat pasca wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam menyikapi kasus penghinaan terhadap Islam, mereka tidak berbeda dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Laits bin Abi Sulaim meriwayatkan dari Mujahid bin Jabr berkata: “Seorang laki-laki yang mencaci maki Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihadapkan kepada khalifah Umar bin Khathab, maka khalifah membunuhnya.

dalam hal ini, para ulama tidak ada yang berbeda pendapat bahwa orang yang mencaci maki Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika dia seorang muslim maka ia wajib dihukum mati. Perbedaan pendapat terjadi ketika orang yang mencaci maki adalah orang kafir dzimmi. Imam Syafi’i berpendapat ia harus dihukum bunuh dan ikatan dzimmahnya telah batal. Imam Abu Hanifah berpendapat ia tidak dihukum mati, sebab dosa kesyirikan yang mereka lakukan masih lebih besar dari dosa mencaci maki. Imam Malik berpendapat jika orang yang mencaci maki Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam adalah orang Yahudi atau Nasrani, maka ia wajib dihukum mati, kecuali jika ia masuk Islam. Demikian penjelasan dari imam Al-Mundziri. (‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, 12/11)

Bagaimana jika Pelakunya Bertaubat?

Para ulama berselisih pendapat tentang orang-orang yang mencela Allah, Rasul-Nya dan kitab-Nya, apakah taubatnya diterima atau tidak ?

- Taubatnya tidak di terima. Pendapat ini dipegang oleh masyhur ulama hanabilah bahkan ia dibunuh dalam keadaan kafir, tidak disholatkan dan tidak dido’akan dengan rohmat, serta di kuburkan di suatu tempat yang jauh dari kuburan orang-orang muslim.
Karena istihza’ adalah bagian yang cukup serius dan tidak perlu taubat bagi pelaku tersebut.
- Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa taubatnya diterima jika kita mengetahui kejujuran taubatnya dan meyakini serta menetapkan bahwa dirinya salah. Hal ini didasari oleh keumuman dalil tentang diterimanya taubat. Firman Allah Ta’ala:

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS.Az-zumar : 53)

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa: 48)

Orang yang menghina Allah diterima taubatnya dan tidak dibunuh, dalam hal ini bukan karena berkenaan dengan hak Allah atau hak rasul. Akan tetapi karena Allah mengkabarkan kepada kita dengan pemberian maaf-Nya bagi hamba-Nya yang bertaubat kepada-Nya, karena Allah Maha Pengampun atas segala dosa. Sedangkan orang yang menghina Rasul itu terklasifikasi dalam dua hal :

- Karena perkara syar’i, yaitu karena beliau sebagai utusan Allah Ta’ala. Dan dalam hal ini jika pelaku tersebut bertaubat maka taubatnya diterima.
- Karena perkara pribadi, yaitu karena ia adalah salah satu dari para rasul. Dan dari segi ini ia wajib dibunuh karena ini adalah hak rasul. Dan ia dibunuh setelah ia bertaubat meskipun ia adalah muslim.

Ada sebagian manusia yang mencela Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan taubatnya di terima tanpa dibunuh, tetapi ini adalah pada waktu Rasulullah masih hidup dan telah mengguggurkan haknya. Tapi setelah beliau meninggal, kita tidak tahu apakah beliau mengguggurkan haknya atau tidak. Maka kita hanya menjalankan apa yang kita pandang wajib terhadap hak orang yang menghina beliau.

Kemudian kalau ada yang mengatakan: “Kita kan gak tahu apakah Rasul memaafkan atau tidak, bukankah ini mewajibkan kita untuk bertawaquf?.” Maka kita katakan, tidak wajib untuk tawaquf, karena mafsadah (kerusakan) itu ada karena celaan. Bukankah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering memaafkan orang yang mencelanya? Ya, tetapi kalau itu terjadi ketika Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup akan menghasilkan maslahat dan ta’lif (melembutkan hati). Seperti beliau mengetahui para munafiqin dan beliau tidak membunuh mereka, supaya orang tidak mengatakan bahwa Muhammad telah membunuh sahabatnya. Ibnu Qoyyim berkata, ”Sesungguhnya hanya di masa Rasulullah saja tidak ada hukuman pembunuhan terhadap orang yang diketahui munafik.” Artinya setiap pelaku yang menghina ajaran islam akan dihukumi kafir.

Demikianlah sikap Islam ketika ada sebagian orang yang melecehkan ajarannya. Keputusannya tegas bahwa setiap orang yang melecehkan nilai-nilai syariat harus dihukumi mati. Karena bagaimanapun juga, penghinaan mununjukkan kemunafikan atau kebencian seseorang terhadap apa yang dilecehkannya. Dan sifat ini sangat berlawanan dengan prinsip keimanan itu sendiri. Sehingga jika ada orang muslim yang mengolok-olok ajaran Islam, maka dia dihukumi murtad bahkan para ulama sepakat bahwa orang tersebut tetap dihukumi kafir meskipun dia dalam keadaan jahil.Wallahu’alm bishawab.

Rabu, 30 November 2016

Sahabat

WASPADALAH MEMILIH 'SAHABAT

JANGAN MENJADIKAN SAHABAT,ORANG YANG TIDAK MEMBANGKITKAN SEMANGAT KITA KEPADA ALLAH TA'ALA DAN PERKATAANNYA TIDAK MEMIMPIN KE JALAN ALLAH SUBHANNAHU WA TA'ALA.

Syaitan akan senantiasa mencari jalan untuk menghalang dan menyesatkan orang yang coba berjalan di atas jalan yang lurus.

Katakanlah: “Patutkah kita menyeru serta menyembah yang lain dari Allah, sesuatu yang tidak memberi manfaat kepada kita dan tidak dapat  mendatangkan mudarat kepada kita; dan (patutkah) kita dikembalikan mundur ke belakang (menjadi kafir musyrik) setelah kita diberi hidayah petunjuk oleh Allah (dengan agama Islam), seperti orang yang telah disesatkan oleh syaitan-syaitan di bumi (di tempat yang lengang) dalam keadaan bingung, sedang ia pula mempunyai sahabat-sahabat yang mengajaknya ke jalan yang lurus (dengan berkata kepadanya): ‘Marilah bersama-sama kami’.  Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah sebenar-benar petunjuk, dan kita diperintahkan supaya berserah diri kepada Tuhan yang memelihara dan mentadbirkan sekalian makhluk”.
( Ayat 71 : Surah al-An’aam )

Bisa saja kamu keliru memilih sahabat karena menganggap kamu benar memilihnya menjadi sahabat,hingga tidak sadar bahwa kamu bersahabat dengan orang yang lebih rendah keadaan ruhaninya dari dirimu.

Orang yang melakukan perjalanan cenderung membawa sahabat bersama-samanya.Ada sahabat berfungsi sebagai 'khadam'. Ada sahabat yang berguna untuk berbicara dan ada sahabat yang boleh menjadi penunjuk jalan.

Muhajirin (orang yang berhijrah) kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya TIDAK MEMERLUKAN 'khadam'.

Dia mungkin memerlukan sahabat berbicara, tetapi yang sangat diperlukannya ialah sahabat yang boleh menjadi penunjuk jalan.

Seseorang haruslah berhati-hati dalam memilih sahabat penunjuk jalan.
Orang yang hendak dijadikan pembimbing itu hendaklah seorang yang boleh membangkitkan semangat untuk bersungguh-sungguh mendekatkan diri kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan perkataannya mengandungi hikmah yang menggerakkan hati agar menghadap Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Orang yang layak membimbing orang lain pada jalan keruhanian adalah orang yang telah menempuh sendiri jalan tersebut dan telah mengalami hal-hal (hakikat-hakikat) serta memperolehi makrifat.
Mungkin sukar untuk kita mengetahui hal sebenar orang yang demikian,namun, sekiranya diperhatikan, pengalaman dan pencapaiannya terbayang pada kelakuan/tindakan dan ucapannya.

Kelakuan/tindakannya membangkitkan semangat orang di sekelilingnya agar beramal bersungguh-sungguh bagi mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala.

Perkataannya pula  mengandung nasehat dan pengajaran yang menggerakkan hati supaya menghadap kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala.

Apabila orang yang sedang menjalani jalan keruhanian bersahabat dengan orang arif yang demikian, dia akan dapat menghilangkan kekeliruan yang mungkin dialaminya semasa pengembaraannya. Sekiranya si salik memilih sahabat dari kalangan orang yang tidak pernah mengalami zauk hakikat dan makrifat dan kedudukan keruhanian orang tadi jauh lebih rendah daripadanya, si salik itu tidak akan mendapat bimbingan yang diharapkannya.

Kehadiran sahabat yang demikian mungkin tidak membangkitkan semangat untuk berbuat taat kepada Allah dan ucapannya tidak melahirkan keghairahan menghadap Allah .

Lebih bahaya lagi jika dia memberi petunjuk yang salah kepada si salik. Kemungkinan terjadi si salik melakukan kesalahan tetapi dia tidak menyadari akan kesalahan tersebut, dan sahabatnya juga tidak menyadarinya.

Si salik itu terus berpegang pada pendapat yang salah dan sahabatnya memberi dukungan. Dia menganggap benar apa yang sebenarnya salah. Sekiranya perkara yang salah itu melibatkan soal akidah, kemungkinan salah iktikad itu membawa kepada kekufuran.

Bertambah jauh perjalanan bertambah banyak perkara pelik yang dialami dan kekeliruan yang dihadapi menjadi bertambah sulit. Hanya sahabat yang terdiri daripada orang arif dapat menerangkan setiap pengalaman keruhanian yang dilalui dan menyingkap segala kekeliruan yang dihadapi.

Jadi,waspadalah dalam memilih sahabat,sebab,Orang yang dikelirukan/dibelokkan oleh syaitan tidak dapat mengenali sahabat yang benar-benar mengajak kepada petunjuk Allah.
Syaitan membuatnya menjadi bingung, lalu dia menyangka bahwa dia sudah berada di atas jalan yang lurus sedangkan dia telah salah jalan.
Jadi,Sahabat memainkan peranan yang penting dalam membantu seseorang mencari yang hak.

Selamat datang Al-Jama'ah yang akan merapatkan shof di Monas dalam Ibadah Akbar 212.
Tabarakallah. :)